Ketahanan Nasional
1). LATAR BELAKANG KETAHANAN NASIONAL
Sejak proklamasi 17 Agustus 1945,
kehidupan bangsa Indonesia tidak luput dari gejolak dan ancaman baik dari dalam
maupun dari luar negeri yang dapat membahayakan eksistensi Negara Kesatuan
Republik Indonesia (NKRI), seperti :
- Agresi Militer Belanda.
- Agresi Militer Belanda.
- Gerakan Separatis : PKI, DI/TII
dan lain-lain.
- Ditinjau dari geopolitik dan
geostrategis dengan posisi geografis, potensi Sumber Daya Alam serta jumlah dan
kemampuan penduduk, telah menempatkan bangsa Indonesia menjadi ajang persaingan
dan perebutan negara-negara besar, sehingga menimbulkan dampak negatif yang
dapat membahayakan kelangsungan dan eksistensi negara Indonesia.
Meskipun dihadapkan terhadap
tantangan tersebut, NKRI tetap tegak berdiri sebagai suatu bangsa yang merdeka,
bersatu dan berdaulat, hal itu menunjukan bangsa Indonesia mempunyai keuletan
dan kemampuan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional,
sehingga dapat menghadapi Ancaman, Gangguan , Hambatan dan Tantangan (AGHT).
Negara Indonesia adalah negara hukum
bukan berdasarkan kekuasaan belaka, dan kesemuannya ditunjukan untuk menjaga
ketertiban seluruh masyarakat Indonesia.
Negara Indonesia adalah negara yang mempunyai UUD 1945 sebagai konsutitusinya, dimana system pemerintahan negara tertuang di dalamnya.
Sehingga kondisi kehidupan nasional merupakan pencerminan ketahanan Nasional yang didasari oleh :Pancasila sebagai landasan idiil.
- UUD 1945 sebagai landasan konstitusionil.
- Wawasan Nusantara sebagai landasan visional.
Negara Indonesia adalah negara yang mempunyai UUD 1945 sebagai konsutitusinya, dimana system pemerintahan negara tertuang di dalamnya.
Sehingga kondisi kehidupan nasional merupakan pencerminan ketahanan Nasional yang didasari oleh :Pancasila sebagai landasan idiil.
- UUD 1945 sebagai landasan konstitusionil.
- Wawasan Nusantara sebagai landasan visional.
Untuk itu bangsa Indonesia harus
memiliki keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan
kekuatan nasional sehingga berhasil mengatasi setiap bentuk tantangan ancaman
hambatan dan gangguan dari manapun datangnya.
2.1). TUJUAN KETAHANAN NASIONAL
Tujuan ketahanan nasional pada
dasarnya untuk menghadapi ancaman, tantangan, hambatan, dan gangguan (AHTG).
Jadi semakin kuat ketahanan nasional suatu bangsa semakin dapat menjamin
kelangsungan hidup atau survival hidup suatu bangsa dan Negara.
Oleh karena itu, sekarang yang dibutuhkan adalah bagaimana membangun ketahanan nasional nasional secara bottom up approach melalui pembinaan tingkat ketahanan dari mulai ketahanan nasional, ketahanan daerah, ketahanan lingkungan, ketahanan keluarga dan ketahanan pribadi.
Dengan pembangunan ketahanan nasional melalui pendekatan dari bawah maka diharapkan dapat tercapai kondisi keamanan nasional yang menjamin kelangsungan hidup bangsa dan Negara dan sekaligus pelaksanaan pembangunan di berbagai daerah.
Oleh karena itu, sekarang yang dibutuhkan adalah bagaimana membangun ketahanan nasional nasional secara bottom up approach melalui pembinaan tingkat ketahanan dari mulai ketahanan nasional, ketahanan daerah, ketahanan lingkungan, ketahanan keluarga dan ketahanan pribadi.
Dengan pembangunan ketahanan nasional melalui pendekatan dari bawah maka diharapkan dapat tercapai kondisi keamanan nasional yang menjamin kelangsungan hidup bangsa dan Negara dan sekaligus pelaksanaan pembangunan di berbagai daerah.
2.2). FALSAFAH
Falsafah dan ideology juga menjadi
pokok pikiran. Hal ini tampak dari makna falsafah dalam Pembukaan UUD 1945 yang
berbunyi sebagai berikut:
- Alinea pertama menyebutkan:
“Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu
hak segala bangsa dan oleh sebab itu maka penjajahan di atas dunia harus
dihapuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.”
Maknanya: Kemerdekaan adalah hak
asasi manusia.
- Alinea kedua menyebutkan:
“dan perjuangan kemerdekaan
Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentosa
mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan Negara
Indonesia yang merdeka, berdaulat, adil dan makmur.”
Maknanya: adanya masa depan yang
harus diraih (cita-cita).
- Alinea ketiga menyebutkan:
“Atas berkat rahmat Allah Yang Maha
Kuasa dan dengan didorong oleh keinginan luhur supaya berkehidupan kebangsaan
yang bebas maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini Kemerdekaannya.”
Maknanya: bila Negara ingin mencapai
cita-cita maka kehidupan berbangsa dan bernegara harus mendapat ridlo Allah
yang merupakan dorongan spiritual.
- Alinea keempat menyebutkan:
“Kemerdekaan dari pada itu untuk
membentuk suatu pemerintahan Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa
Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan
umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang
berdasarkan kemerdekaan,perdamaian abadi dan keadilan social, maka disusunlah
kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam susunan Negara Republik Indonesia
yang berkedaulatan rakyat dan berdasarkan:”
1.
Ketuhanan Yang Maha Esa
2. kemanusiaan yang adil dan beradab
3. Persatuan Indonesia
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan
5. serta dengan mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh bagi seluruh rakyat Indonesia.
2. kemanusiaan yang adil dan beradab
3. Persatuan Indonesia
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan
5. serta dengan mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh bagi seluruh rakyat Indonesia.
2.3). IDEOLOGI NEGARA
Ideologi adalah Suatu sistem nilai
yang merupakan kebulatan ajaran yang memberikan motivasi.
Dalam Ideologi terkandung konsep
dasar tentang kehidupan yang dicita-citakan oleh bangsa. Keampuhan ideologi
tergantung pada rangkaian nilai yang dikandungnya yang dapat memenuhi serta
menjamin segala aspirasi hidup dan kehidupan manusia. Suatu ideologi bersumber
dari suatu aliran pikiran/falsafah dan merupakan pelaksanaan dari sistem
falsafah itu sendiri.
1. IDEOLOGI DUNIA
A. Liberalisme
(Individualisme)
(Individualisme)
Negara adalah masyarakat hukum
(legal society) yang disusun atas kontrak semua orang (individu) dalam
masyarakat (kontraksosial). Liberalisme bertitik tolak dari hak asasi yang
melekat pada manusia sejak lahir dan tidak dapat diganggu gugat oleh siapapun
termasuk penguasa terkecuali atas persetujuan dari yang bersangkutan.
Paham liberalisme mempunyai
nilai-nilai dasar (intrinsik) yaitu kebebasan kepentingan pribadi yang menuntut
kebebasan individu secara mutlak.
Tokoh: Thomas Hobbes, John Locke, J.J. Rousseau, Herbert Spencer, Harold J. Laski
Tokoh: Thomas Hobbes, John Locke, J.J. Rousseau, Herbert Spencer, Harold J. Laski
B. Komunisme
(ClassTheory)
(ClassTheory)
Negara adalah susunan golongan
(kelas) untuk menindas kelas lain.
Golongan borjuis menindas golongan proletar (buruh),
Golongan borjuis menindas golongan proletar (buruh),
oleh karena itu kaum buruh
dianjurkan mengadakan revolusi politik untuk merebut kekuasaan negara dari kaum
kapitalis & borjuis, dalam upaya merebut kekuasaan / mempertahankannya,
komunisme akan:
- Menciptakan situasi konflik untuk
mengadu golongan-golongan tertentu serta
- menghalalkan segala cara untuk mencapai tujuan.
- Atheis, agama adalah racun bagi kehidupan masyarakat.
- Mengkomuniskan dunia, masyarakat tanpa nasionalisme.
- Menginginkan masyarakat tanpa kelas, hidup aman, tanpa pertentangan, perombakan masyarakat dengan revolusi.
- menghalalkan segala cara untuk mencapai tujuan.
- Atheis, agama adalah racun bagi kehidupan masyarakat.
- Mengkomuniskan dunia, masyarakat tanpa nasionalisme.
- Menginginkan masyarakat tanpa kelas, hidup aman, tanpa pertentangan, perombakan masyarakat dengan revolusi.
C. Paham Agama
Negara membina kehidupan keagamaan
umat dan bersifat spiritual religius. Bersumber pada falsafah keagamaan dalam
kitab suci agama. Negara melaksanakan hukum agama dalam kehidupan dunia.
2. IDEOLOGI PANCASILA
Merupakan tatanan nilai yang digali
(kristalisasi) dari nilai-nilai dasar budaya bangsa Indonesia. Kelima sila
merupakan kesatuan yang bulat dan utuh sehingga pemahaman dan pengamalannya harus
mencakup semua nilai yang terkandung didalamnya.
Ketahanan ideologi diartikan sebagai
kondisi dinamik kehidupan ideologi bangsa Indonesia yang berisi keuletan dan
ketangguhan yang mengandung kemampuan kekuatan nasional dalam menghadapi dan
mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan serta gangguan yang dari
luar/dalam, langsung/tidak langsung dalam rangka menjamin kelangsungan
kehidupan ideologi bangsa dan negara Indonesia.
Untuk mewujudkannya diperlukan
kondisi mental bangsa yang berlandaskan keyakinan akan kebenaran ideologi
Pancasila sebagai ideologi bangsa dan negara serta pengamalannya yang konsisten
dan berlanjut.
Untuk memperkuat ketahanan ideologi
perlu langkah pembinaan sebagai berikut:
- Pengamalan Pancasila secara
obyektif dan subyektif.
- Pancasila sebagai ideologi terbuka
perlu direlevansikan dan diaktualisasikan agar mampu membimbing dan mengarahkan
kehidupan masyarakat, bangsa, dan negara.
- Bhineka Tunggal Ika dan Wasantara
terus dikembangkan dan ditanamkan dalam masyarakat yang majemuk sebagai upaya
untuk menjaga persatuan bangsa dan kesatuan wilayah.
- Contoh para pemimpin penyelenggara
negara dan pemimpin tokoh masyarakat merupakan hal yang sangat mendasar.
- Pembangunan seimbang antara fisik
material dan mental spiritual untuk menghindari tumbuhnya materialisme dan
sekularisme
- Pendidikan moral Pancasila
ditanamkan pada anak didik dengan cara mengintegrasikan ke dalam mata pelajaran
lain.
3). PENGERTIAN KETAHANAN NASIONAL
Pengertian
ketahanan nasional adalah kondisi dinamika, yaitu suatu bangsa yang berisi
keuletan dan ketangguhan yang mampu mengembangkan ketahanan, Kekuatan nasional
dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, hambatan dan ancaman baik yang
datang dari dalam maupun dari luar. Juga secara langsung ataupun tidak langsung
yang dapat membahayakan integritas, identitas serta kelangsungan hidup bangsa
dan negara.
Dalam perjuangan mencapai cita-cita/tujuan nasionalnya bangsa Indonesia tidak terhindar dari berbagai ancaman-ancaman yang kadang-kadang membahayakan keselamatannya.
Dalam perjuangan mencapai cita-cita/tujuan nasionalnya bangsa Indonesia tidak terhindar dari berbagai ancaman-ancaman yang kadang-kadang membahayakan keselamatannya.
4.1). ASAS-ASAS KETAHANAN NASIONAL
INDONESIA
Asas ketahanan nasional Indonesia adalah tata laku yang
didasari nilai-nilai hukum yang tersusun didalam Pancasila, UUD 1945, dan
wawasan nasional yang terdiri dari:
1. Asas
kesejahteraan dan keamanan
Kesejahteraan
dan keamanan merupakan kebutuhan dasar dan esensial bagi manusia secara
perorangan maupun secara berkelompok dalam masyarakat, bangsa dan negara.
Karena itu kesejahteraan dan keamanan menjadi asas dalam sistem kehidupan
nasional beserta nilai intrinsiknya. Dalam realisasinya, kesejahteraan menjadi
titik focus tetapi dengan tidak mengabaikan keamanan, begitu juga sebaliknya.
Oleh karena itu keduanya harus sama-sama tidak boleh diabaikan dan tetap
dibutuhkan pada kondisi apapun, karena keduanya merupakan parameter tingkat
ketahanan nasional sebuah bangsa dan negara.
2. Asas
komprehensif integhral atau menyeluruh terpadu
Sistem
kehidupan nasonal mencakup semua aspek kehidupan bangsa secara menyeluruh dan
tersistem dalam perwujudan persatuan dan perpaduan yang seimbang, serasi dan
selaras daris eluruh aspek kehidupan masyarakat, brbangsa dan bernegara. Oleh
karena itu, ketahanan nasional mancakup ketahanan segenap aspek kehidupan
bangsa secara utuh, menyeluruh dan terpadu atau komprehensif integral.
3. Asas mawas ke dalam dan mawas ke luar
Sistem
kehidupan nasional merupakan perpaduan antara interaksi aspek kehidupan bangsa.
Sistem kehidupan nasional juga berinteraksi dengan lingkungan luar terutama
dengan lingkungan yang ada disekitarnya. Karena dari itu setiap proses
interaksi pasti akan timbul berbagai dampak yang baik maupun dampak yang buruk
bagi kehidupan bangsa itu sendiri. Untuk itu perlu adanya sikap mawas ke dalam
dan mawas ke luar.
a.
Mawas ke dalam
Yang
dimaksud dengan mawas ke dalam adalah sikap waspada atau hati-hati dengan
keadaan atau situasi yang tidak diinginkan didalam suatu bangsa dan negeri.
Mawas ke dalam bertujuan untuk menjaga kondisi kehidupan nasional dari dampak
negatf yang berasal dari lingkungan aspek didalam negeri. Juga untuk
menumbuhkan hakikat, sifat dan kondisi kehidupan nasional itu sendiri
berdasarkan pada nilai-nilai kemandirian untuk meningkatkan kualitas derajat
kemandirian bangsa.
b.
Mawas ke luar
Mawas ke luar berarti waspada atau bersikap hati-hati dengan
dampak negarif yang disebabkan oleh dampak interaksi yang berasal dari
lingkungan strategis luar negeri. Mawas ke luar bertujuan untuk mengantisipasi
dan ikut berperan dalam menghadapi dan mengatasi dam pak negative yang berasal
dari lingkungan strategis luar negeri. Untuk menjamin kepentingan nasional maka
kehidupan nasional harus dapat mengembangkan ketahanan nasionalnya, agar dampak
negative bisa diatasi dan ditangkal.
4. Asas kekeluargaan
Asas kekeluargaan mengandung nilai
keadilan, kearifan, kebersamaan, gotong-royong, tenggang rasa, kepedulian antar
sesama, saling membantu, saling menghormati dan menghargai juga saling
bertanggung jawab dalam kehidupan bermasyarakat, bernegara, dan berbangsa.
Dalam asas ini diakui adanya perbedaan yang harus dihargai dan dihormati serta
berdampingan secara serasi dalam hubungan kemitraan dan dijaga supaya tidak
terjadinya konflik yang berujung saling merugikan antara 2 pihak negara atau
lebih dan dapat saling menghancurkan satu sama lain.
4.2). SIFAT-SIFAT KETAHANAN NASIONAL
INDONESIA
Ketahanan nasional memiliki sifat yang terbentuk dari nilai-nilai yang
terkandung dalam landasan dan asas-asasnya yaitu:
1. Mandiri
Ketahanan
nasional bersifat percaya pada kemampuan dan kekuatan sendiri dengan keuletan
dan ketangguhan dengan tidak mudah meyerah dan tetap menjaga nilai-nilai
identitas, integritas dan kepribadian bangsa. Kemandirian juga berarti
mempunyai kemampuan dalam tindakan dan berfikir yang lebih dewasa dan dapat
bertanggung jawab dalam setiap tindakannya. Kemandirian merupakan prasyarat
untuk menjalin kerjasama dengan negara lain untuk memperoleh hal yang saling
menguntungkan dalam perkembangan global.
2. Dinamis
Ketahanan
nasional tidak bersifat tetap melainkan dinamis atau dapat meningkat ataupun
dapat menurun tergantung dengan situasi dan kondisi bangsa dan negara serta
kondisi lingkungan strategisnya yang sedang terjadi. Seperti pada pengertian
dan hakikatnya sendiri yaitu segala sesuatu didunia ini senantiasa
berubah dan perubahan itu selalu senantiasa berubah pula. Maka dari itu, usaha
untuk meningkatkan pertahanan nasional harus selalu diprioritaskan dan
diorientasikan ke masa depan untuk mengkembangkan kondisi kehidupan nasional
yang lebih baik lagi.
3. Wibawa
Keberhasilan dalam sistem ketahanan
nasional Indonesia yang ulet, kuat dan tangguh secara berlanjut,
berkesinambungan serta seimbang akan meningkatkan kemampuan dan kekuatan bangsa
yang dapat menjadi perhatian dari pihak lain. Makin tinggi dan kuatnya
ketahanan nasional Indonesia maka makin tinggi pula kewibawaan nasional yang
berarti makin tinggi pula pandangan mengenai bangsa dan negara Indonesia dimata
dunia serta makin berkemampuan dalam menangkal dan menghindari dampak negative
dari lingkunangan srategis luar negeri yang dimiliki oleh bangsa dan negara
Indonesia.
4. Konsultasi dan kerjasama
Konsep
ketahanan nasioanal tidak mengutamakan sikap konfrontasi dan antagonis, tidak
mengandalkan kekuasaan dan kekuatan fisik semata hanya untuk mencari keuntungan
sendiri, tetapi lebih pada sikap konsultatif dan kerjasama serta saling
menghargai, menghormati dan mengandalkan pada kekuatan moral dan kepribadian
bangsa.
5). PENGARUH ASPEK KETAHANAN NASIONAL
PADA KEHIDUPAN BERBANGSA DAN BERNEGARA
Tiap-tiap aspek, terutama
aspek-aspek dinamis, di dalam tata kehidupan nasional relatif berubah menurut
waktu, ruang dan lingkungan sehingga interaksinya menciptakan kondisi umum yang
sangat kompleks dan amat sulit.
Dari pemahaman tentang hubungan
tersebut tentang gambaran bahwa Konsepsi Ketahanan Nasional akan menyangkut
hubungan antara aspek yang mendudung kepribadian yaitu :
1. Aspek yang berkaitan dengan alam besifat stasti, yang meliputi Aspek Geografi, Aspek Kependudukan, dan aspek Sumber Kekayaan Alam.
2. Aspek yang berkaitan dengan sosial bersifat dinamis, yang meliputi Aspek Ideologi, Aspek Politik, Aspek Sosial Budaya, dan Aspek Pertahanan dan Keamanan.
1. Aspek yang berkaitan dengan alam besifat stasti, yang meliputi Aspek Geografi, Aspek Kependudukan, dan aspek Sumber Kekayaan Alam.
2. Aspek yang berkaitan dengan sosial bersifat dinamis, yang meliputi Aspek Ideologi, Aspek Politik, Aspek Sosial Budaya, dan Aspek Pertahanan dan Keamanan.
6). KEBERHASILAN KETAHANAN NASIONAL MEMPUNYAI PENGARUH TERHADAP
ASPEK – ASPEK BERIKUT :
1. Aspek Ekonomi
Pencapaian tingkat ketahanan ekonomi memerlukan pembinaan
sebagai berikut:
-
Sistem ekonomi Indonesia diarahkan
untuk dapat mewujudkan kemakmuran dan kesejahteraan yang adil dan merata di
seluruh wilayah Nusantara melalui eknomi kerakyatan.
-
Ekonomi kerakyatan harus menghindari
sistem free fight liberalism, etatisme, dan monopoli ekonomi.
-
Pembangunan ekonomi merupakan usaha
bersama atas asas kekeluargaan.
-
Pemerataan pembangunan dan pemanfaatan
hasilnya dengan memperhatikan keseimbangan dan keserasian pembangunan
antarwilayah dan antar sektor.
2. Aspek Sosial Budaya
Untuk mewujudkan keberhasilan ketahanan sosial budaya warga
negara Indonesia perlu:
-
Kehidupan sosial budaya bangsa dan masyarkat Indonesia yang
beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, rukun, bersatu, cinta tanah
air, maju, dan sejahtera dalam kehidupan yang serba selaras, serasi dan
seimbang serta mampu menangkal penetrasi budaya asing yang tidak sesuai dengan
kebudayaan nasional.
3. Aspek Pertahanan dan Keamanan
Untuk mewujudkan keberhasilan Ketahanan Nasional setiap
warga negara Indonesia perlu:
-
Memiliki semangat perjuangan bangsa
dalam bentuk perjuangan non fisik yang disertai keuletan dan ketangguhan tanpa
kenal menyerah dan mampu mengembangkan kekuatan nasional dalam rangka
menghadapi segala tantangan, ancaman, hambatan, dan gangguan yang datang dari
luar maupun dari dalam untuk menjamin identitas, integritas, kelangsungan hidup
bangsa dan negara serta pencapaian tujuan nasional.
-
Sadar dan peduli akan
pengaruh-pengaruh yang timbul pada aspek ideologi, politik, ekonomi, sosial
budaya dan pertahanan keamanan.
4. Aspek Ilmu Pengetahuan
Untuk mecapai percepatan kemandirian dan kesejahteraan
berbasis dukungan ilmu pengetahuan dan teknologi ( Iptek )
-
Dilakukan lewat penguatan empat
pilar knowledge based economy ( KBE ), yaitu :
·
Sistem pendidikan
·
Sistem inovasi
·
Infrastruktur masyarakat informasi
·
Kerangka kelembagaan, peraturan
perundangan, dan ekonomi
-
Perbaikan kualitas pelayanan
kesehatan dan pendidikan
-
Mewujudkan
tumbuhnya masyarakat yang berbudaya iptek
5. Aspek Ideologi
Upaya memperkuat Ketahanan Ideologi memerulkan memerlukan
langkah pembinaan berikut:
-
Pengamalan pancasila secara obyektif
dan subyektif
-
Pancasila sebagai pandangan hidup
bangsa dan negara Republik Indonesia
-
Pendidikan moral Pancasila
-
Sesanti Bhineka Tunggal Ika dan konsep
Wawasan Nusantara bersumber dari Pancasila
6. Aspek Politik
Upaya mewujudkan ketahan pada aspek politik:
-
Politik Dalam Negeri
·
Sistem pemerintahan yang berdasarkan
hokum
·
Mekanisme politik yang memungkinakan
adanya perbedaan pendapat
·
Terjalin komunikasi politik timbal
balik antara pemerintah dan masyarakat
-
Politik Luar Negeri
·
Hubungan luar negeri ditujukan untuk
meningkatkan kerjasama interansional di berbagai bidang
·
Politik luar negeri terus
dikembangkan menurut prioritas dalam rangka meningkatkan persahabatan dan
kerjasama antarnegara
·
Peningkatan kualitas sumber daya
manusia perlu dilaksanakan dengan pembenahan sistem pendidikan, pelatihan dan
penyuluhan.
·
Perjuangan bangsa Indonesia yang
menyakut kepentingan nasional
Selain itu keberhasilan ketahanan nasional Indonesia
ditentukan oleh beberapa faktor. Kondisi kehidupan nasional merupakan
pencerminan ketahanan nasional yang mencakup aspek ideologi, politik, ekonomi,
sosial budaya dan pertahanan keamanan, sehingga ketahanan nasional adalah
kondisi yang harus dimiliki dalam semua aspek kehidupan bermasyarakat,
berbangsa dan bernegara dalam wadah NKRI yang dilandasi oleh landasan
idiil Pancasila, landasan konstitusional UUD 1945, dan landasan visional
Wawasan Nasional.
Untuk mewujudkan keberhasilan ketahanan nasional diperlukan
kesadaran setiap warga negara Indonesia, yaitu:
1. Memiliki semangat perjuangan bangsa dalam bentuk perjuangan
non fisik yang berupa keuletan dan ketangguhan yang tidak mengenal menyerah yang
mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dalam rangka menghadapi
segala ancaman, gangguan, tantangan dan hambatan baik yang datang dari luar
maupun dari dalam, untuk menjamin identitas, integritas, kelangsungan hidup
bangsa dan negara serta perjuangan mencapai tujuan nasional.
2. Sadar dan peduli terhadap pengaruh-pengaruh yang timbul pada
aspek ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan,
sehingga setiap warga negara Indonesia baik secara individu maupun kelompok
dapat mengeliminir pengaruh tersebut, karena bangsa Indonesia cinta damai
akan tetapi lebih cinta kemerdekaan. Hal itu tercermin akan adanya kesadaran
bela negara dan cinta tanah air.
Apabila setiap warga negara Indonesia memiliki
semangat perjuangan bangsa dan sadar serta peduli terhadap pengaruh yang
timbul dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara serta dapat mengeliminir
pengaruh-pengaruh tersebut, maka akan tercermin keberhasilan ketahanan nasional
Indonesia. Untuk mewujudkan ketahanan nasional diperlukan suatu kebijakan umum
dari pengambil kebijakan yang disebut Politik dan Strategi Nasional
(Polstranas).
REFERENSI :
http://syarief93.blogspot.com/2013/05/keberhasilan-ketahanan-nasional.html
Komentar Video:
Contoh kasus ketahanan nasional ialah malaysia mengklaim budaya indonesia. Yaitu mengambil kebudayaan tari Reog, tari Kecak, wayang golek, batik, dan masih banyak lagi. Menurut saya, tindakan Malaysia sangatlah tidak baik, karena sama saja dengan tindakan mengambil kebudayaan negara lain. Dan masalah ini bisa berakhir dengan penyelesaian secara hukum, karena masalah ini sangatlah besar. Seharusnya, pemerintah bisa menyelesaikan nya dengan cara melestarikan budaya Indonesia agar tidak diambil oleh negara asing. Dan pemerintah juga harus menjaga dan mengakui kebudayaan-kebudayaan Indonesia.
Komentar Video:
Contoh kasus ketahanan nasional ialah malaysia mengklaim budaya indonesia. Yaitu mengambil kebudayaan tari Reog, tari Kecak, wayang golek, batik, dan masih banyak lagi. Menurut saya, tindakan Malaysia sangatlah tidak baik, karena sama saja dengan tindakan mengambil kebudayaan negara lain. Dan masalah ini bisa berakhir dengan penyelesaian secara hukum, karena masalah ini sangatlah besar. Seharusnya, pemerintah bisa menyelesaikan nya dengan cara melestarikan budaya Indonesia agar tidak diambil oleh negara asing. Dan pemerintah juga harus menjaga dan mengakui kebudayaan-kebudayaan Indonesia.